Berita Terkini Nasional

Tancapkan Sangkur Ancam Wartawan dan Warga, Kapolres Nagekeo Yudha Pranata Dilaporkan Propam

Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata diadukan ke propam Mabes Polri.

Editor: Indra Simanjuntak
TribunJambi.com/DOK instagram @forumwartawanpolri
AKBP Yudha Pranata Tancapkan Sangkur di Depan Warga Nagekeo Urusan Pembebasan Lahan. 

“Terlapor sambil memberikan pesan-pesan kepada Masyarakat sambil marah-marah"

"Kemudian, menancapkan pisau komandonya di atas meja bertaplak meja warna biru, perbuatan mana telah menimbulkan rasa takut bagi warga untuk bermusyawarah,” kata Petrus.

Petrus juga melaporkan dugaan penggelapan barang bukti.

Polres Nagekeo, NTT disebut pernah menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari atas kapal pengangkut pada 15 Oktober 2022.

Dari informasi yang diperolehnya, sebanyak enam drum plastik atau sekitar 1.200 liter BBM yang dikuasai atau dimiliki oleh seseorang berinisial SPM pun diamankan di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Selanjutnya, barang bukti BBM solar sitaan dan kapal pengangkut KLM ABADI 05 menghilang tanpa ada kejelasannya.

Bahkan, diduga barang bukti itu kembali di tangan pemilik barang.

Baca juga: Rizky Febian Pergoki Ibunya Selingkuh, Teddy Pardiyana Sembunyi di Balik Pintu

“Diduga kuat terjadi KKN dalam proses penyidikan sehingga perkaranya mangkrak hingga sekarang,” ujar Petrus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved