Berita Terkini Nasional

WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno Hatta

MB ditangkap anggoat Mapolrestabes Bandung di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.

|
Editor: taryono
Instagram
MB ditangkap anggoat Mapolrestabes Bandung di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu (29/4/2023) dini hari. 

Tribunlampung.co.id - Warga negara asing (WNA) yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023).

Korban Imam Masjid Al Muhajir bernama M Basri Anwar.

Sementara WNA tersebut diketahui berinisial MB berasal dari Australia.

MB ditangkap anggoat Mapolrestabes Bandung di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu (29/4/2023) dini hari saat berencana akan kembali ke negaranya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.

Baca juga: Tancapkan Sangkur Ancam Wartawan dan Warga, Kapolres Nagekeo Yudha Pranata Dilaporkan Propam

Pihak kepolisian mendapatkan bantuan dari pihak imigrasi dalam upaya penangkapan MB di Bandara Soekarno-Hatta.

"Alhamdulillah, kami dapat bantuan kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta, ternyata sudah mau berangkat ke negaranya sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan di Polrestabes," ujar Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (29/4/2023).

Saat ini, MB sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.

"Hasilnya lihat dulu seperti apa dari pemeriksaan," kata Budi Sartono.

Sebelumnya, ketika mendapatkan laporan mengenai kejadian di masjid Al Muhajir pada Jumat (28/4/2023) tersebut, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada pukul 23.12 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa MB berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Pihak kepolisian, kata Budi, langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengamankan MB.

‘’Dari koordinasi tersebut, akhirnya MB diamankan Imigrasi. Kita bergerak ke Bandara dan mengamankan yang bersangkutan pukul 24.00 WIB dan kita bawa ke Polrestabes Bandung."

"Kita tangkap dia kurang dari lima jam setelah adanya laporan polisi resmi dari korban,’’ ujar dia.

Ditangkap Tidak Lebih dari 24 Jam

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved