Berita Terkini Nasional

Kedok AKBP Achiruddin Hasibuan Dibongkar, Kini Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar

AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumatera Utara kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). 

Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara itu.

Ia juga belum menjawab terkait berapa jumlah rekening yang diblokir terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Achiruddin.

Diketahui, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut telah menetapkan Aditya sebagai tersangka.

Penyidik juga masih mendalami peran orang-orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, termasuk AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sebab, diduga Achiruddin ikut melakukan penodongan senjata laras panjang terhadap Ken Admiral dan kawan-kawan serta turut membiarkan penganiayaan anaknya di rumah yang bersangkutan pada malam kejadian.

Polri diminta pecat AKBP Achiruddin Hasibuan

Polri diminta untuk memecat pejabat polisi Polda Sumut  AKBP Achiruddin Hasibuan imbas kelakuan anaknya aniaya seorang mahasiswa.

Sebab, pejabat polisi di Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya berinisial AH kepada mahasiswa bernama Ken Admiral.

Permintaan untuk dilakukan pemecaran terhadap pejabat polisi Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan itu datang dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan tegas meminta kepada Divisi Propam Polri untuk memecat AKBP Achiruddin buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya AH terhadap Ken Admiral.

Menurut Sahroni, AKBP Achiruddin diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut karena sempat mandek selama 4 bulan.

Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi batu sandungan bagi institusi kepolisian.

Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Polri dalam mengangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin.

Ia meminta kepada Polda Sumut untuk memeriksa jajarannya yang mengatahui kasus tersebut sejak 4 bulan lalu, tapi tidak menindaklanjuti kasus tersebut.

Untuk diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved