Berita Terkini Nasional

Kedok AKBP Achiruddin Hasibuan Dibongkar, Kini Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar

AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumatera Utara kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). 

AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaanya viral di media sosial (medsos).

AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan ditahan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Meski sudah dipenjara, ternyata kedua pelaku aniaya tersebut ditahan di tempat terpisah.

Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel Propam Polda Sumut, sementara Aditya Hasibuan ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kami masih melakukan penahanan di sini," kata Dudung, Selasa (25/4/2023) malam.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Sekarang, AKBP Achiruddin Hasibuan nonjob. Namun begitu, Achiruddin Hasibuan yang suka pamer motor gede di media sosialnya belum dijadikan tersangka. Alasannya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara. 

AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kemudian dicopot akibat ulah bengis anaknya menyiksa seorang mahasiswa tampak santai saja ketika berada di Polda Sumut.

Pria yang mengenakan baju hijau tosca itu sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalannya.

Bahkan, ia terlihat santai berbincang dengan sang anak, yang malam itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna merah.

Dilaporkan Sejak Desember 2022

Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.

Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.

Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.

Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumut. Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.

Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.
 
Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap. Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved