Berita Terkini Nasional
Kedok AKBP Achiruddin Hasibuan Dibongkar, Kini Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumatera Utara kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Tribunlampung.co.id, Medan - AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumatera Utara yang terlibat kasus penganiayaan anaknya kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang gudang solar.
AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
Tak lama kemudian, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penerimaan uang jasa pengawas gudang minyak solar PT Almira (AMR) sejak 2018.
AKBP Achiruddin diduga menerima uang panas bisnis solar ilegal PT Almira sejak 2018 hingga 2023 dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus tersebut terungkap setelah pihak Polda Sumut memproses kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Baca juga: Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Akhirnya Dibongkar Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya hasil pendalaman penyidik Ditreskrimsus, status penyelidikan terkait temuan gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan TPPU.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023) malam.
Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.
AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.
Sementara itu, untuk penerapan Undang-undang TPPU, lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.
"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.
Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Yety Kurniati.
Selain itu, rekening sang anak, Aditya Hasibuan, juga diblokir.
Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara itu.
Ia juga belum menjawab terkait berapa jumlah rekening yang diblokir terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Achiruddin.
Diketahui, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut telah menetapkan Aditya sebagai tersangka.
Penyidik juga masih mendalami peran orang-orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, termasuk AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebab, diduga Achiruddin ikut melakukan penodongan senjata laras panjang terhadap Ken Admiral dan kawan-kawan serta turut membiarkan penganiayaan anaknya di rumah yang bersangkutan pada malam kejadian.
Polri diminta pecat AKBP Achiruddin Hasibuan
Polri diminta untuk memecat pejabat polisi Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan imbas kelakuan anaknya aniaya seorang mahasiswa.
Sebab, pejabat polisi di Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya berinisial AH kepada mahasiswa bernama Ken Admiral.
Permintaan untuk dilakukan pemecaran terhadap pejabat polisi Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan itu datang dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan tegas meminta kepada Divisi Propam Polri untuk memecat AKBP Achiruddin buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya AH terhadap Ken Admiral.
Menurut Sahroni, AKBP Achiruddin diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut karena sempat mandek selama 4 bulan.
Ahmad Sahroni mengatakan, langkah PTDH perlu diambil agar kasus tersebut tidak kembali menjadi batu sandungan bagi institusi kepolisian.
Meski demikian, Ahmad Sahroni mengapresiasi respons cepat Polri dalam mengangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin.
Ia meminta kepada Polda Sumut untuk memeriksa jajarannya yang mengatahui kasus tersebut sejak 4 bulan lalu, tapi tidak menindaklanjuti kasus tersebut.
Untuk diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.
AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaanya viral di media sosial (medsos).
AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan ditahan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Meski sudah dipenjara, ternyata kedua pelaku aniaya tersebut ditahan di tempat terpisah.
Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel Propam Polda Sumut, sementara Aditya Hasibuan ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kami masih melakukan penahanan di sini," kata Dudung, Selasa (25/4/2023) malam.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Sekarang, AKBP Achiruddin Hasibuan nonjob. Namun begitu, Achiruddin Hasibuan yang suka pamer motor gede di media sosialnya belum dijadikan tersangka. Alasannya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara.
AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kemudian dicopot akibat ulah bengis anaknya menyiksa seorang mahasiswa tampak santai saja ketika berada di Polda Sumut.
Pria yang mengenakan baju hijau tosca itu sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalannya.
Bahkan, ia terlihat santai berbincang dengan sang anak, yang malam itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna merah.
Dilaporkan Sejak Desember 2022
Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.
Kasusnya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.
Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.
Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumut. Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.
Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.
Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.
Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap. Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.
(Tribunlampung.co.id)
Massa Bakar Gedung DPRD Kediri, Sebelumnya Bakar Kendaraan di Mapolres Kediri |
![]() |
---|
Mobil Lexus Seharga Rp 1,87 Miliar Milik Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Tak Berbentuk Lagi |
![]() |
---|
Panggil Panglima TNI-Kapolri, Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Datangi Rumah Ahmad Sahroni, Massa Hancurkan Patung Iron Man Seharga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Barang-barang Berharga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.