Berita Lampung
21 Mahasiswa Lampung Telah Dievakuasi dari Sudan, Mufida Ketakutan Dengar Suara Tembakan dan Bom
Sebanyak 21 mahasiswa asal Lampung yang berada di Sudan telah berhasil dievakuasi ke Indonesia.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Berdasarkan data yang diketahui, ada 1.209 warga negara Indonesia (WNI) di Sudan.
WNI yang telah dievakuasi ada sekitar 1.100 orang.
Kepala Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta, Yuda Sukmarina mengatakan, kepulangan 21 WNI asal Lampung terbagi menjadi beberapa kloter.
Kloter pertama ada 14 orang telah berhasil dievakuasi.
"Mahasiswa asal Lampung kloter pertama tiba di Jakarta pada hari Jumat (28/4) sebanyak 14 orang, terdiri dari 10 laki-laki dan empat orang perempuan difasilitasi oleh Kemendagri transit di Wisma Haji Pondok Gede," kata Yuda.
Sementara kloter kedua, ada sebanyak tujuh orang WNI asal Lampung tiba di Jakarta pada Minggu (30/4/2023).
Selanjutnya mereka akan dipulangkan melalui jalur darat.
Ada juga yang dijemput oleh keluarganya.
Sementara kedatangan kloter ketiga pada Senin kemarin.
Baca juga: 21 Mahasiswa Lampung Dievakuasi Dampak Perang Militer dan Milisi RSF di Sudan
Diketahui, Sudan membara setelah dua kelompok berperang, yakni militer Sudan versus milisi (sipil yang dijadikan paramiliter) Rapid Support Forces (RSF) atau Pasukan Pendukung Reaksi Cepat.
Militer Sudan yang dipimpin Abdel Fattah al-Burhan dan kelompok RSF yang dipimpin Mohamed Hamdan Dagalo sejatinya telah sepakat memperpanjang gencatan senjata selama 72 jam pada Kamis (27/4) lalu.
Namun ternyata, pertempuran tetap berlangsung.
Awalnya, militer Sudan dan RSF bersama-sama menggulingkan pemerintah sipil dalam kudeta Oktober 2021.
Militer Sudan kemudian mengklaim telah menguasai sebagian besar wilayah Sudan.
Beberapa daerah permukiman kemudian berubah menjadi zona perang.
| Prakiraan Cuaca Lampung 12 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
|
|---|
| Lakalantas Dekat Kantor Gubernur Lampung, Truk Kuning Serempet Pemotor Hingga Terguling |
|
|---|
| Pemprov Lampung Desak Pemkab Lamsel dan Polisi Tangani Kasus Pekerja San Xiong Steel |
|
|---|
| Pemkab Pringsewu Perpanjang Akses Pendidikan lewat Progran Wajib Belajar 13 Tahun |
|
|---|
| Disdikbud Pringsewu Perluas Wajib Belajar 9 Tahun Jadi 13 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suasana-Sudan-yang-berhasil-difoto-mahasiswa-asal-Lampung-Mufida.jpg)