Berita Lampung

Kadiskes Reihana Dipanggil KPK, Gubernur Lampung Akan Tunggu Hasil Pemeriksaan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi tanggapan terkait dipanggilnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana oleh KPK

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribun Lampung/ Vincensius Soma Ferrer
Gubernur Arinal Djunaidi  

Ini buntut dari Reihana yang kerap tampil mewah dan ditunjukan di media sosial miliknya.

Pemeriksaan Reihana adalah untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak wajar.

Profil Reihana dari yang dilaporkan pada LHKPN, pada tahun 2023 Reihana memiliki laporan kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000.

Atas ketidakwajaran data LHKPN itu, lembaga antirasuah tersebut memutuskan memanggil Reihana.

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, Reihana telah dijadwalkan akan datang ke Gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat.

"Konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin 8 Mei 2023," kata Ali Fikri kepada Tribun Lampung melalui pesan singkat saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (4/5/2023).

Ali mengatakan, kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK tersebut mundur dari yang sebelumnya dijadwalkan, pada Jumat (5/5/2023) besok.

Pada pemanggilan itu nantinya, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan berfokus mengklarifikasi isi dari LHKPN yang dilaporkan oleh Reihana.

Ali Fikri tidak menjelaskan dengan pasti mengenai hal-hal lainnya di luar poin itu.

"Klarifikasi data LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," sebut Ali Fikri.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved