Pemilu 2024
KPU Pesisir Barat Lampung Masih Sepi Pendaftar Bacaleg
Hingga hari keempat pendaftaran bakal calon DPRD untuk Pemilu 2024 di KPU Pesisir Barat Lampung masih sepi pendaftar, Kamis (4/5/2023).
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Agar jika terdapat kekurangan atau kesalahan admistrasi bisa segera diperbaiki.
Ditambahkannya, terkait persyaratan pengajuan bacaleg DPRD tingkat kabupaten/kota itu telah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Sementara untuk dokumen persyaratan administrasi bacaleg telah diatur dalam pasal 12 sampai dengan pasal 23 Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun waktu pelaksanaan pengajuan untuk tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 dimulai pada Pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Kemudian, pada tanggal 14 Mei akan di mulai pada Pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
" Jika ada ada sesuatu yang belum jelas atau ada yang akan ditanyakan bisa langsung datang ke Kantor KPU Pesisir Barat," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.