BNNP Lampung Musnahkan Narkoba

BNNP Catat Ada 1.460 Desa di Lampung Siaga Narkoba, Tren Peredaran Meningkat Tiap Tahunnya

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung mencatat 1.460 desa di Lampung siaga narkoba. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Ahmad Ikhsan saat menggelar konferensi pers di lokasi pemusnahan barang haram di Pantai Puri Gading, Senin (8/5/2023). 

Pelaku sebelumnya bekerja di Malaysia dan pada April lalu pulang ke Indonesia.

"Jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Madura ini sengaja dititipi barang haram tersebut ke Indonesia," katanya.  

Dan BNNP Lampung menghadirkan keenam pelaku penyalahgunaan narkotika pada konferensi pers tersebut.

Keenam pelaku atau kurir yang berhasil diamankan petugas BNNP yakni diantaranya bernama Holil, Dani Maulana, Habib, Nizam Zulni, M Faisal, dan Hendri. 

Kurir narkoba berinisial Dani Maulana, Nizam Zulni, dan Hendri, dengan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 5.076,41 gram.

Lalu kurir narkoba berinisial M Faisal dan Habib dan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1.103,39 gram.

Sementara kurir narkoba Holil dengan barang bukti narkotika jenis methampetamine (sabu) dengan berat 7.443,43 gram. 

Baca juga: BNNP Lampung Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Musnahkan BB Narkoba

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 13 Kg barang haram jenis sabu dan ganja. 

Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Ahmad Ikhsan mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 8,5 kg dan ganja sebanyak 5 kg. 

"Dalam kasus ini, kami mengamankan enam orang tersangka," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan. 

Ia mengatakan, pihaknya hari ini sengaja melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. 

Pemusnahan 13 kg narkotika ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, kepolisian.

Tamu undangan juga ada dari pihak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkotika tersebut, yakni dari Granat.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved