Kantor MUI Ditembak

Polda Lampung Enggan Komentari Kasus Mustopa, Sebut Semua Informasi Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Polda Lampung enggan berkomentar terlalu banyak terkait warga Kabupaten Pesawaran Mustopa NR, penembak di kantor MUI Pusat. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. 

"Kata temannya yang berdinas dengan DM, ia kelihatan pusing atau galau," kata Yanyan. 

"Polisi juga telah menduga DM ada keterlibatan penembakan yang dilakukan Mustopa NR," kata Yanyan. 

Ia mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) semua sudah diatur di dalam Peraturan Kepegawaian Nomor 5 Tahun 2014.

"Jadi sudah jelas kalau mengikuti aturan disiplin ASN maka apapun konsekuensinya diterima," kata Yanyan. 

"Kami akan memberikan tindakan itu nantinya setelah inkrah atau vonis dari pengadilan," kata Yanyan.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved