Kantor MUI Ditembak

Polda Lampung Enggan Komentari Kasus Mustopa, Sebut Semua Informasi Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Polda Lampung enggan berkomentar terlalu banyak terkait warga Kabupaten Pesawaran Mustopa NR, penembak di kantor MUI Pusat. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung enggan berkomentar terlalu banyak terkait warga Kabupaten Pesawaran Mustopa NR, penembak di kantor MUI Pusat. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan atau update perkembangan kasus Mustopa NR. 

"Kami tidak bisa memberi informasi lanjutan update perkembangan kasus kantor MUI pusat yang ditembak oleh Mustopa NR. Kami telah menyerahkan semuanya informasi tersebut kepada Polda Metro Jaya (PMJ)," kata Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (9/5/2023). 

"Jadi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi telah meminta kepadanya untuk siapapun yang ingin tahu perkembangan kasus Mustopa NR untuk menghubungi Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas. 

Ia mengatakan, Mustopa NR melakukan pidananya di Provinsi DKI Jakarta dan untuk konfirmasi kelanjutan update kasusnya kepada Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Oknum PNS Polhut Pemprov Lampung Jual Senjata Rp 5 Juta ke Mustopa

"Kalau kami hanya memberikan pernyataan bahwa benar Mustopa NR iki merupakan warga Lampung," kata Pandra. 

"Jadi untuk selanjutnya yang dapat memberikan keterangan yakni Polda Metro Jaya dan itu permintaan dari Pak Kombes Pol Hengki Haryadi," tambahnya. 

Ia mengatakan, selanjutnya update yang ditemukan di lapangan itu kewenangan dari Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, pihaknya membenarkan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) Lampung, DM menjual senjata airsoft gun kepada Mustopa NR.

Mustopa NR ini merupakan pelaku penembakan di kantor MUI pusat hingga dinyatakan meninggal dunia. 

DM bertugas di Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Muara Dua dengan wilayah kerja di Register 44 Way Hanakau dan Register 46 Muara Dua, Kecamatan Negara Batin dan Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

"Benar Dedi ini ASN Polhut di Pemprov Lampung dan yang bersangkutan menjualnya kepada Mustopa NR pelaku penembakan di kantor MUI pusat seharga Rp 5 Juta," kata Yanyan.

"Kami juga tidak menyangka Dedi ini bisa menjual senjata itu kepada pelaku penembakan di kantor MUI pusat," ujarnya. 

"Kami juga tidak ada yang menaruh kecurigaan terhadap Dedi dan termasuk tentang kehidupan pribadinya kami tidak pantau," tambah Yan. 

Baca juga: KPH Muara Dua Benarkan Ada Anggota Polhut Dimintai Keterangan Polisi Terkait Penembakan Kantor MUI

Ia mengatakan, polhut itu pada Rabu (3/5/2023) sudah mulai menaruh rasa kekhawatiran dan panik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved