Polda Lampung

Polres Lampung Selatan Polda Lampung Sebut Anak Sekolahan Bawa Motor Dominasi Pelanggaran Lalin

Satlantas Polres Lampung Selatan, Polda Lampung,  menerapkan kembali tilang manual sejak 12 April 2023, pelanggarnya kebanyakan anak sekolah.

Tribunlampung / Anung
Ilustrasin kondisi arus lalulintas 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satlantas Polres Lampung Selatan, Polda Lampung,  menerapkan kembali tilang manual sejak 12 April 2023, pelanggarnya kebanyakan anak sekolah.

Kasatlantas Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, AKP Jonnifer Yolandra mengungkapkan, setelah diterapkan hampir sebulan lamanya, pelanggar paling sering didominasi anak-anak di bawah umur.

"Contohnya anak sekolah mendominasi pelanggaran sejak diterapkan kembali tilang manual," beber dia, Selasa (9/5/2023).

Upaya yang dilakukan pihaknya dengan menyambangi sekolah-sekolah.

"Kami sampaikan imbauan kepada guru, kepala sekolah dan orangtua agar diperhitungkan dan dikontrol kembali anak-anak yang menggunakan motor ke sekolah," sambungnya.

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Tangkap Pelaku Asusila di Negeri Agung

Baca juga: Polres Tulangbawang Polda Lampung Ungkap Motif Sakit Hati Jadi Sebab Pencurian Mobil di Mess PT ILP

Terkait penerapan kembali tilang manual, difokuskan pada 12 jenis pelanggaran.

Diantaranya pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

"Selanjutnya, pengendara yang menerobos lampu merah, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus," bebernya.

Mengemudikan kendaraan melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara menggunakan ranmor tidak sesuai spekte (spion, knalpot, lampung utama, rem, lampu petunjuk arah) bahkan juga turut kena tilang manual.

Kemudian, menggunakan ranmor tidak sesuai dengan peruntukannya, over dimention dan over load, hingga kendaraan tanpa NRKB atau NRKB palsu.

Pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas.

"Karena pada intinya penindakan adalah upaya terakhir yang dilakukan," kata dia.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barusman) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved