Polda Lampung
Polres Way Kanan Polda Lampung Tangkap Pelaku Asusila di Negeri Agung
Polres Way Kanan, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku asusila anak bawah umur. Pelaku dan korban sama-sama dari Kecamatan Negeri Agung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku asusila anak bawah umur. Pelaku dan korban sama-sama dari Kecamatan Negeri Agung.
Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung, pria paruh baya berinisial ES (54) itu akhirnya diciduk, Jumat (5/5/2023) pukul 17.10 WIB.
"Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan," ungkap AKP Andre, Selasa (9/5/2023).
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan, kronologis kejadian pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB, korban Dara (bukan nama sebenarnya) sedang berada di rumah saksi inisial IR (16) di Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.
Baca juga: Simpan Ratusan Butir Obat Terlarang, Remaja Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Metro Polda Lampung
Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Imbau Bengkel Motor Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong
"Saat itu, korban sedang duduk di depan teras bersama saksi IR lalu ES mendatangi korban dari dalam rumah mengajak korban untuk memijat badan korban akan tetapi korban menolak ajakan tersebut," katanya.
Terlapor tetap memaksa dengan menarik tangan korban namun bukan memijat badan korban ES malah diduga melakukan perbuatan cabul pada korban.
Atas kejadian tersebut, korban yang masih berusia 14 tahun mengalami trauma yang serius.
JT Ibu korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, melaporkan kejadian itu ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolda Lampung Serahkan Piala Bergilir Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 |
![]() |
---|
Terbaik Ungkap Kasus Ops Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kapolda Lampung |
![]() |
---|
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Lampung Imbau Masyarakat Manfaatkan Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.