Berita Lampung

Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung Percepat Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung lakukan percepatan perekaman e-KTP untuk pemilih pemula.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi suasana pelayanan kependudukan di loket Disdukcapil Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung lakukan percepatan perekaman e-KTP untuk pemilih pemula.

Percepatan perkeman e-KTP untuk pemilih pemula merupakan bentuk upaya Pemkot Bandar Lampung dalam memberikan hak pilihanya di Pemilu 2024 mendatang.

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana membenarkan pihaknya melakukan upaya percepatan perekaman e-KTP untuk pemula.

"Kami upayakan percepatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula," kata Febriana.

Febriana mengatakan, salah satu upaya percepatan perekaman e-KTP yakni dengan melakukan jemput bola.

Baca juga: Polisi Imbau Rekan Pelaku Pengrusakan Lahan di Bandar Lampung Menyerahkan Diri

Jemput bola yang dilakukan pihaknya tersebut yakni mendatangi sekolah-sekolah di Bandar Lampung.

Kemudian, pihaknya melakukan perekaman e-KTP pada siswa yang berumur 17 tahun atau tergolong pemilih pemula.

"Kami rajin akukan upaya kerjasama dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP kepada siswa yang berumur 17 tahun," jelasnya.

Ia menyebut, upaya dilakukan oleh Disdukcapil ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan agar pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, ia juga mengimbau siswa yang belum belum memiliki e-KTP untuk melakukan perekaman.

Telebih, menjelang Pemilu 2024 ini.

"Apabila ada siswa yang belum masuk pendataan pemilih pemula namun sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih pemula, kami imbau untuk segera melakukan perekaman e-KTP Disdukcapil Bandar Lampung," jelasnya.

Terkait jumlah pemilih pemula di Bandar Lampung, ia belum bisa memastikan.

"Kalau jumlah pemilih pemula belum ya, tapi yang pasti jumlah penduduk Bandar Lampung 1.092.000 dan jumlah wajib KTP 17 tahun ke atas ada 784 ribu warga," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Lampung Febriana menyebut ada tiga syarat pembuatan KTP digital yang harus dipenuhi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved