Polda Lampung
Mantan Kepala Desa Braja Sakti Diamankan Polres Lampung Timur Polda Lampung karena Korupsi
Mantan Kepala Desa Braja Sakti berinisial ES (49) diamankan Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena korupsi dana desa tahun 2019.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Mantan Kepala Desa Braja Sakti berinisial ES (49) diamankan Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena korupsi dana desa tahun 2019.
"ES masuk DPO atau buronan sejak Januari 2023 lalu karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2019," beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Rabu (10/5/2023).
ES sempat sembunyi beberapa bulan sebelum akhirnya berhasil diciduk dari tempat persembunyiannya di Kalimantan Tengah.
"Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi dan menangkap ES di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah," ungkap Iptu Johanes.
"ES ini merupakan mantan Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara," sambung Iptu Johanes.
Baca juga: Kapolsek Way Pengubuan Polda Lampung Beri Paket Sembako untuk Warga di Kampung Tanjung Ratu Ilir
Baca juga: Kapolsek Way Pengubuan Polda Lampung Beri Paket Sembako untuk Warga di Kampung Tanjung Ratu Ilir
Baca juga: Polres Back Up Polda Lampung Amankan 2 Pelaku Asal Pesawaran Terkait Kepemilikan Senjata
"Saat ini tersangka dengan pengawalan ketat pihak kepolisian untuk dibawa ke Mapolres Lampung Timur," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Ratusan Aparat Gabungan DiterjunkanPam Demo Hari Tani di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.