Berita Lampung

Polda Beri Pendidikan Hukum Tentang Penggelapan, Pinjol, dan Judi Online ke 500 Karyawan Indomarco

Polda Lampung memberikan sosialisasi dan pendidikan hukum kepada 500 karyawan PT Indomarco Lampung, Kamis (11/5/2023).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat memberi materi pendidikan hukum ke ratusan karyawan Indomarco Lampung, Kamis (11/5/2023). 

Dia pun mengatakan, untuk melakukan pencegahan tindak kejahatan pihaknya sudah memiliki standar operasional prosedur tersendiri.

Namun kata dia, hal tersebut juga harus di dukung dengan adanya kerjasama dengan pihak berwajib.

"Tentu kita sudah ada SOP, seperti melengkapi setiap toko dengan CCTV yang bisa terpantau langsung di kantor cabang, dan juga kita menyediakan alarm darurat di setiap toko," kata Bambang.

"Selain itu kita juga bekerjasama dengan kepolisian di mana toko berada, khususnya bhabinkamtibmas dan polsek setempat untuk menjaga kondusifitas lingkungan," imbuhnya.

Bambang melanjutkan, trend selama ini, judi online dan juga pinjaman online melanda orang-orang yang umurnya masih labil.

Hal tersebut yang mendasari pihaknya memberi pendidikan dan pengetahuan hukum kepada karyawannya.

Pasalnya menurut dia, jika ada karyawan Indomaret yang ikut terlibat tindak kejahatan maupun judi online dan pinjaman online, maka resikonya akan ditanggung sendiri.

"Maka dari itu, kami mengundang Kabid Humas Polda Lampung untuk dapat memberikan pendidikan hukum kepada 500 kepala toko Indomaret," ujar Bambang.

Tentu dengan adanya pendidikan hukum yang langsung disampaikan oleh Humas Polda Lampung yang berkompeten di bidangnya, maka itu akan lebih dapat dipahami oleh karyawan kami," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved