Pemilu 2024

Sebagian Partai Politik di Lampung Pilih Hari Terakhir 13-14 Mei Daftar ke KPU

Adapun partai yang telah mendaftarkan calon angota legislatif (Caleg) di KPU Lampung yakni, PKS, PDIP, NasDem dan PAN.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribun Priangan
ilustrasi Pemilu 2024 

Misalnya, Dapil 1 Kota Bandarlampung sebanyak 10 kursi, maka batas pengajuan bacalon DPRD maksimal 10 orang.

Apabila dalam pengajuan hanya mengajukan 7 bacalon dari 10 kursi maksimal, maka dari Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT) tidak bisa ditambah.

"Tetapi nama bacalon boleh diganti, atau ada yang ingin pindah dapil diperbolehkan atas persetujuan DPP partai," ujarnya.

Selain itu, Parpol juga dalam pengajuan Bacalon wajib memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan. 

Misalnya, apabila mengajukan 12 bacalon per dapil, maka keterwakilan perempuan berjumlah empat orang. 

Dengan rincian bila yang diajukan tiga orang, maka perempuan satu orang, empat bacalon 1 perempuan, 5-8 bacalon perempuan dua orang, 9-11 Bacalon caleg perempuan tiga orang, 12 Bbacalon maka perempuan 4 orang. 

"Ini sesuai yang ada di PKPU, dan parpol wajib memperhatikan keterwakilan dan posisi caleg perempuan," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved