Pemilu 2024
Demokrat Daftar di KPU Lampung, Edy Sebut Punya Target Minimal dan Moderat di Pemilu 2024
DPD Partai Demokrat Lampung telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Lampung, Sabtu (13/5/2023).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Misalnya, Dapil 1 yakni Kota Bandarlampung sebanyak 10 kursi, maka batas pengajuan bacalon DPRD maksimal 10 orang.
Apabila dalam pengajuan hanya mengajukan 7 bacalon dari 10 kursi maksimal, maka dari Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT) tidak bisa ditambah.
"Tetapi nama bacalon boleh diganti, atau ada yang ingin pindah dapil diperbolehkan atas persetujuan DPP partai," ujarnya.
Selain itu, Parpol juga dalam pengajuan Bacalon wajib memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.
Misalnya, apabila mengajukan 12 bacalon per dapil, maka keterwakilan perempuan berjumlah empat orang.
Dengan rincian bila yang diajukan tiga orang, maka perempuan satu orang, empat bacalon 1 perempuan, 5-8 bacalon perempuan dua orang, 9-11 Bacalon caleg perempuan tiga orang, 12 Bbacalon maka perempuan 4 orang.
"Ini sesuai yang ada di PKPU, dan parpol wajib memperhatikan keterwakilan dan posisi caleg perempuan," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.