Berita Lampung
Lapas Kota Agung Tanggamus Terima Napiter Pindahan dari Rutan Cikeas
Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung terima tiga orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung terima tiga orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter).
Napiter yang diterima oleh Lapas Kota Agung Tanggamus Lampung berasal dari Cabang Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Cikeas (Rutan Cikeas) pada kemarin Jumat (12/5/2023).
Proses pemindahan Napiter dari Rutan Cikeas ke Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung, dan TNI.
Pemindahan Napiter ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari tim Brimob dan Densus 88 Anti Teror.
Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman menyebutkan, pemindahan Napiter tersebut ke Lapas Kota Agung karena tempat penahanan sebelumnya telah penuh.
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Evakuasi Truk Tangki Solar yang Terguling di Jalinbar Tanggamus
"Rutan sebelumnya penuh sehingga perlu dipindah ke Lapas yang masih bisa menampung narapidana tindak pidana terorisme," kata Beni Nurrahman, Sabtu (13/5/2023).
Penerima Napiter di Lapss Kota Agung Tanggamus, Lampung ini juga dilakukan dengan prosedur yang ketat.
Prosedur yang digunakan dalam penerimaan Napiter ini seperti penggeledahan barang dan badan ketiga napiter, pemeriksaan kelengkapan dokumen serah terima pemindahan.
Tak lupa juga Napiter yang diserahkan ke Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Setelah ini dilakukan rapid test kepada tiga orang napiter," kata Beni.
Selanjutnya ketiga Napiter tersebut akan menjalani isolasi selama 14 hari di Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung.
Ketiga Napiter ini akan ditempatkan di satu kamar khusus untuk melakukan isolasi mandiri.
Kalapas Kota Agung Tanggamus, Lampung Beni Nurrahman juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang membantu proses pemindahan tiga Napiter ini.
Hal itu diutarakan karena pemindahan ketiga Napiter ini dari Rutan Cikeas ke Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung berjalan dengan aman, tertib dan kondisif.
Ketiga Napiter ini akan melaksanakan masa pidananya dengan mengikuti program pembinaan di Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung.
APCI Lampung Tegaskan Pengambilan Pajero oleh Anggotanya Sesuai SOP |
![]() |
---|
Penerapan Geographic Information System di Pringsewu Terkendala Tenaga Ahli |
![]() |
---|
Petugas Polres Tanggamus Lewati Medan Terjal demi Evakuasi Mayat di Jurang |
![]() |
---|
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung |
![]() |
---|
Sekprov Lampung Sebut Info Beli BBM Wajib Bayar Pajak adalah Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.