Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Akan Perketat Seleksi Ijazah Balon Kepala Desa 

Sebanyak 91 desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan melaksanakan pemilihan kepala desa(Pilkades) serentak.

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribun Lampung/ Anung Bayuardi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Lampung Utara Abdurahman 

“Terkait dengan Ijasah yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga pendidikan kesetaraan, verifikasinya dilakukan oleh bidang pembinaan PAUD dan PNF,” katanya.

Baca juga: Pilkades Serentak Gelombang II di Lampung Selatan Digelar 31 Agustus 2023

Ijasah yang akan dilegalisir, dicek datanya, apakah terdaftar dan mengikuti tahapan ujian pendidikan kesetaraan sebagai peserta didik pada PKBM tersebut atau tidak.

Data yang digunakan sebagai bahan verifikasi, tambah Yeni, antara lain melalui data pokok pendidikan (Dapodik), daftar nominasi tetap peserta ujian pendidikan kesetaraan (DNT), surat keterangan hasil ujian (SKHU), dan tanda terima blangko ijazah.

Karena data dukung itulah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan sebagai bahan verifikasi.

Ketika data ijasah pendidikan kesetaraan (Paket A/B/C) yang dimiliki oleh pemohon tidak dapat ditemukan di Dinas Pendidikan, makaDinas Pendidikan tidak akan melegalisir.

Dan meminta pemohon untuk melakukan klarifikasi ulang ke PKBM yang mengeluarkan ijasahnya.

“Artinya, kami juga tidak berani mengambil resiko untuk melakukan legalisir, jika tidak ada datanya di dinas,"pungkasnya.


( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved