Polda Lampung

Polres Lampung Timur Polda Lampung Gerebek Judi Sabung Ayam

Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggerebek perjudian sabung ayam, Minggu (14/5/2023).

Istimewa
Barang bukti judi sabung ayam yang berhasil diamankan polisi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggerebek perjudian sabung ayam, Minggu (14/5/2023).

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson pada Senin (15/5/2023) membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut.

"Penggerebekan berawal saat anggota Polsek Batanghari menerima laporan dari masyarakat bahwa terjadi kegiatan sabung ayam di desa Bumiharjo, kecamatan Batanghari," kata Rizal, Senin (15/5/2023).

Hingga kemudian personel Polsek Batanghari langsung melakukan upaya penggerebekan.

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Gelar Penilaian Lomba Siskamling

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Ungkap Alasan Tersangka AP Tak Ditahan

"Karena lokasi yang sulit dijangkau di area persawahan, para pelaku berhasil melarikan diri," beber dia.

Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam jago, 9 wadah ayam, 1 kurungan ayam, 1 bak karet, 1 ember karet, 1 galon air, 2 terpal geber dan 13 sepeda motor.

"Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari, dan untuk para pelaku masih diburu oleh polisi," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved