Polda Lampung

Polsek Talang Padang Polda Lampung Tertibkan Sejumlah Motor yang Hendak Dipakai Balap Liar

Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung, menertibkan sejumlah kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk aksi balap liar beberapa waktu

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi penertiban aksi balap liar 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung, menertibkan sejumlah kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk aksi balap liar beberapa waktu lalu.

"Kami turut menyita sejumlah kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar," kata Kapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung Iptu Bambang Sugiono, Senin (15/5/2023).

Motor tersebut diamankan di Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung.

Ia menegaskan, hanya orangtua dari pelaku aksi balap liar yang bisa mengambil motor tersebut di Polsek Talang Padang.

Ia juga mengimbau kepada orangtua agar selalu memperhatikan anaknya dalam bergaul di luar rumah.

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Gerebek Judi Sabung Ayam

Baca juga: Patroli Muli Jajaran Polda Lampung Edukasi Pelanggar Lalin di Lokasi Keramaian Bandar Lampung.

Sehingga anak remaja ataupun pemuda tidak ikut dalam aksi balap liar karena sangat membahayakan anak itu sendiri dan orang lain.

"Mari bersama awasi anak-anak kita agar tidak melakukan balap liar maupun kegiatan-kegiatan lainnya," ujarnya.

"Karena itu sangat membahayakan, apabila terjadi sesuatu yang tidak diiinginkan pasti kita semua merugi," sambung dia.

(Tribunlampung.co.id/ Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved