Berita Lampung

Asyik Nongkrong, DPO Curanmor di Pringsewu Lampung Ditangkap Polisi

Pelaku curanmor tersebut berinisial HS (26), warga Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Aparat Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku curanmor. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Aparat kepolisian Polsek Pringsewu Kota menangkap seorang pencuri sepeda motor yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku curanmor tersebut berinisial HS (26), warga Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, pelaku HS diamankan pada Senin (15/5/2023) pada pukul 01.00 WIB.

“Pada saat itu pelaku ini sedang asyik nongkrong di sekitar Tugu Pengantin, Gedong Tataan,” ujar Ansori, Selasa (16/5/2023).

Ansori menuturkan, dalam penangkapan tersebut, pelaku yang berstatus residivis kasus penipuan dan penggelapan itu sempat melakukan upaya perlawanan.

Baca juga: Polsek Banjar Agung Polda Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Dibantu Warga

Baca juga: Sempat Mau Larikan Diri, DPO Curanmor Ditangkap Polres Tanggamus Polda Lampung

“Akan tetapi, kami berhasil membekuk dan membawanya ke Mapolsek Pringsewu Kota,” kata dia.

Dijelaskan oleh Ansori, HS merupakan pelaku curanmor yang sudah masuk DPO sejak setahun lalu.

Pelaku terlibat dalam kasus curanmor Honda Beat bernomor polisi BE 4972 UP milik korban bernama Sukadi (56), warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu.

Curanmor itu terjadi setahun lalu, Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Sebelum dicuri, sepeda motor tersebut dibawa oleh anak korban untuk menonton hiburan kuda kepang di Pekon Rejosari, Pringsewu.

“Sebelum hilang, sepeda motor diparkirkan anak korban di depan rumah warga lalu ditinggal nonton kuda kepang,” katanya.

“Kemudian saat mau pulang, ternyata sepeda motornya sudah hilang karena dicuri orang,” imbuhnya.

Diungkapkan Ansori, aksi curanmor tersebut tidak hanya dilakukan HS seorang diri.

Ia beraksi bersama tiga pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO.

Ia mengatakan, selain mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban Sukadi, kawanan ini juga diduga terlibat kasus curanmor Yamaha Jupiter Z.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved