Polda Lampung

Bobol Pabrik Tapioka, 4 Pemulung Diciduk Polres Lamteng Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung mengamankan empat tukang rongsok yang membobol pabrik tapioka dan curi alat-alatnya di Kampung Gaya Baru III.

Istimewa
Barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian di sebuah pabrik tapioka 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polda Lampung mengamankan empat tukang rongsok yang membobol pabrik tapioka dan curi alat-alatnya di Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Senin (15/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

"Mereka merupakan tukang rongsok, beraksi pada pertengahan Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari," kata Kapolsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (16/5/2023).

Para pelaku berinisial SH (47) warga Kampung Mataram Ilir, BS (32) dan EW (25) warga Kampung Gaya Baru III serta APK (25) warga Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Kini, para pelaku berikut barang bukti berupa sejumlah kunci yakni kunci 17, kunci pas segitiga, tang potong / gunting potong, 1 unit gerenda dan 2 unit mobil pick up yang digunakan saat melakukan pencurian, telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Kelengkapan STNK dan SIM Personel Jajaran Polres Tulangbawang Polda Lampung Dicek

Baca juga: Akibat Narkoba, BR Harus Meringkuk di Rutan Polres Lampung Utara Polda Lampung

Sebelumnya, empat pelaku ini menyebabkan kerugian pabrik hingga ratusan juta.

"Atas kejadian tersebut, pihak pabrik mengalami kerugian lebih kurang Rp 200 juta dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Surabaya,” ujar dia.

"Para pelaku masuk ke dalam pabrik yang sudah lama tutup, kemudian mengambil alat-alat di pabrik tersebut," terangnya.

“Pabrik memang sudah lama tutup. Namun ada penjaganya. Diduga ketika karyawan yang menjaga pabrik tersebut tengah tertidur lelap, para pelaku menjalankan aksinya,” sambung dia.

Alat-alat pabrik yang digondol para pelaku yakni 1 unit Dinamo Starter 150 HP merk Mitsubishi, 1 unit Dinamo Cas 150 HP Merk Mitsubishi, 1 unit Dinamo Starter 250 HP Merk Mitsubishi, 1 unit Dinamo Cas 250 HP Merk Mitsubishi.

1 unit Dinamo Starter 500 HP Merk Mitsubishi, 1 unit Dinamo Cas 250 HP Merk Mitsubishi, 1 unit Dinamo Starter 700 HP Merk Mitsubishi, 1 unit Dinamo Cas 700 HP Merk Mitsubishi, 1 unit Dinamo Puter 30 HP, 2 unit Dinamo Puter 20 HP, 1 unit Dinamo Puter 10 HP dan 1 unit kabel panel.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved