Menkominfo Tersangka Korupsi

Kronologi Kasus Korupsi Menkominfo Jhonny G Plate, Terendus Sejak 2022

Simak kronologi terungkapnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate jadi tersangka korupsi. Kasusnya terendus sejak 2022 lalu

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Jhonny G Plate. Simak kronologi terungkapnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate jadi tersangka korupsi. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Simak kronologi terungkapnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate jadi tersangka kasus korupsi BTS.

Menkominfo Jhonny G Plate jadi tersangka korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Imbas dari kasus korupsi tersebut, Jhonny G Plate langsung ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba, Kejaksaan Agung. 

"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023). 

Kini total tersangka dalam kasus ini berjumlah enam orang. 

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan 20 Hari

Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto. 

Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
 
Awal Mula Kasus

Pada tahun 2020, BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk mengakomodasi layanan internet.

Seharusnya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

Terendus Agustus 2022

Baca juga: Breaking News Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kasus ini mulai terendus pada bulan Agustus 2022. 

Gelar perkara kasus ini dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 25 Oktober 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved