Wagub Lampung Diperiksa KPK

Wagub Lampung Nunik Klarifikasi Harta Rp 13,6 Miliar ke KPK

Chusnunia Chalim klarifikasi LHKPN yang dilaporkan Rp 13,6 miliar ke KPK dalam sebagai Wakil Gubernur Lampung.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim penuhi panggilan KPK klarifikasi LHKPN yang dilaporkan Rp 13,6 miliar. 

Tribunlampung.co.id - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini, Rabu (17/5/2023).

Chusnunia Chalim bakal klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) terkait jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung.

Berdasarkan hasil penelusuran Tribunnews.com pada LHKPN, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).

Jumlah harta tersebut berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 7 Maret 2022 atau setahun lalu.

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Nunik tiba di Gedung Merah Putih Komisi Antirusuah pada sekira pukul 08.53 WIB, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Breaking News Wagub Lampung Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Baca juga: Sudah Bertolak dari Lampung, Wagub Nunik Dipastikan Penuhi Panggilan KPK Perihal Klarifikasi LHKPN

Dirinya terlihat ditemani oleh seorang perempuan saat memasuki gedung KPK.

Nunik terlihat membawa tas dan jaket di tangan kiri.

Sejumlah pertanyaan awak media yang dilayangkan kepadanya tak ada satu pun yang dijawab oleh Wakil Gubernur Lampung itu.

Juru Bicara Pencegahahn KPK, Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi membenarkan kehadiran Nunik di kantor Komisi Antirusuah itu. "Benar," kata Ipi.

Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, LHKPN Nunik tercatat sebesar Rp 13.663.133.913.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 6.887.100.000 di antaranya merupakan tanah dan bangunan.

Asetnya yang terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 1737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan.

Nilainya mencapai Rp 4.562.000.000 dan diklaim atas hasil sendiri.

Kemudian, ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang terdiri dari mobil Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014.

Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.

Chusnunia tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, harta lain, maupun utang.

Dengan demikian, kekayaannya mencapai Rp 13.663.133.913.

Bertolak ke Jakarta

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik dipastikan akan memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepastian kedatangan Nunik itu dibenarkan Plh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, saat diwawancara di Bandar Lampung, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Achmad Saefulloh mengatakan, klarifikasi LHKPN Nunik akan berlangsung pada Rabu (17/5/2023) besok, di Gedung Merah Putih KPK.

Jadwal itu sebagaimana isi dari undangan dari KPK kepada Nunik.

"Undangan perihal klarifikasi LHKPN, InsyaAllah bu wagub (Nunik) akan datang sesuai yang dijadwalkan," kata Achmad Saefulloh.

Bahkan, Achmad Saefulloh menuturkan, saat wawancara, posisi Nunik sudah bertolak dari Lampung ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Kebetulan yang bersangkutan sudah berangkat," kata Achmad Saefulloh.

Selanjutnya, Achmad Saefulloh menyebut, pemanggilan tersebut menjadi pemanggilan pertama bagi Nunik untuk melaporkan klasifikasi LHKPN miliknya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.

Sebelumnya, informasi pemanggilan Nunik ke KPK telah dikonfirmasi Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dihubungi melalui pesan singkat dari Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).

"Betul," kata Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan Nunik direncanakan pada Rabu (17/5/2023) besok.

Adapun, pemanggilan Nunik adalah untuk mengkonfirmasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved