Berita Lampung

Sudah Bertolak dari Lampung, Wagub Nunik Dipastikan Penuhi Panggilan KPK Perihal Klarifikasi LHKPN

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dipastikan akan memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/soma Ferrer
Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh, saat diwawancara di Bandar Lampung, Selasa (16/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik dipastikan akan memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepastian kedatangan Nunik itu dibenarkan Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh, saat diwawancara di Bandar Lampung, Selasa (16/5/2023).

Achmad Saefulloh mengatakan, klarifikasi LHKPN Nunik akan berlangsung pada Rabu (17/5/2023) besok, di Gedung Merah Putih KPK.

Jadwal itu sebagaimana isi dari undangan dari KPK kepada Nunik.

"Undangan perihal klarifikasi LHKPN, InsyaAllah bu wagub (Nunik) akan datang sesuai yang dijadwalkan," kata Achmad Saefulloh.

Baca juga: Susul Kadiskes Reihana, Rabu Besok Wagub Lampung Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN

Bahkan, Achmad Saefulloh menuturkan, saat wawancara, posisi Nunik sudah bertolak dari Lampung ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Kebetulan yang bersangkutan sudah berangkat," kata Achmad Saefulloh.

Selanjutnya, Achmad Saefulloh menyebut, pemanggilan tersebut menjadi pemanggilan pertama bagi Nunik untuk melaporkan klasifikasi LHKPN miliknya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.

Sebelumnya, informasi pemanggilan Nunik ke KPK telah dikonfirmasi Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dihubungi melalui pesan singkat dari Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).

"Betul," kata Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan Nunik direncanakan pada Rabu (17/5/2023) besok.

Adapun, pemanggilan Nunik adalah untuk mengkonfirmasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Baca juga: Jubir KPK Sebut Wagub Lampung Dipanggil Rabu Konfirmasi LHKPN 2023

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved