Berita Terkini Artis

Alasan Virgoun Mendadak Cabut Permohonan Cerai terhadap Inara Rusli

Upaya Virgoun cabut gugatan cerai kepada Inara Rusli ini terjadi pada sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Tayang:
Kolase Tribunnews
Penyanyi Virgoun mendadak cabut permohonan cerai terhadap Inara Rusli gegara satu hal. 

"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara. 
 
"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," katanya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

(Tribunlampung.co.id/TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved