Polda Lampung

Polres Pringsewu Polda Lampung Terjunkan 109 Polisi RW untuk Jadi Pendengar Warga

Polres Pringsewu, Polda Lampung, telah menyiapkan 109 personel sebagai Polisi RW alias Rukun Warga.

Istimewa
Kapolres Pringsewu, Polda Lampung, AKBP Benny Prasetya 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu, Polda Lampung, telah menyiapkan 109 personel sebagai Polisi RW alias Rukun Warga.

Kapolres Pringsewu, Polda Lampung, AKBP Benny Prasetya mengatakan, Polisi RW bakal hadir di setiap RW untuk membangun interaksi positif dan konsisten antara polisi dan masyarakat.

Dengan membentuk Polisi RW tersebut, pihaknya menyebut akan membantuk menjaga dan mengamankan situasi kamtibmas secara baik.

Daripada itu pun, akan menjalin ikatan baik antara kepolisian dan masyarakat di Kabupaten Pringsewu.

“Polisi RW hadir di tengah masyarakat untuk mendengar keluhan masyarakat sekaligus berupaya mencari solusi (Problem Solving),” terangnya.

Baca juga: Polsek Gadingrejo Polda Lampung Ringkus Pelaku Judi Togel, Bandar dan Pemasang Diangkut ke Bui

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Sikat Pencuri HP dan Uang yang Beraksi Saat Korbannya Tidur

"Polisi RW bertugas menjaga kamtibmas di wilayah binaan," jelas Benny, Rabu (17/5/2023).

"Tugasnya antara lain mendengarkan, mencatat, menganalisa dan menyelesaikan permasalahan yang ada,” sambung dia.

Polisi RW juga bertugas sebagai petugas penghubung atau LO (Liaison Officer) polri di setiap RW.

“Namun, apabila tidak mampu mengatasi masalah secara tuntas atau karena kapabilitas permasalahan yang dinilai ekstrem maka wajib meneruskan kepada polsek atau polres,” ujar dia.

Menjelang tahun politik, Benny juga menaruh harapan besar kepada Polisi RW untuk bisa membantu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya/ Sulis SM)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved