Berita Lampung

Punya Harta 13,6 Miliar, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Bungkam usai Diklarifikasi KPK

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bugkam usai hartanya diklarfikasi KPK, Rabu (17/5/2023).

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tak berikan komentar usai keluar dari Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani klarifikasi sekitar empat jam pada Rabu (17/5/2023).

Diketahui, Rabu pagi sekitar ekitar pukul 08.53 WIB, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi. 

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dimintai klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Rabu pagi.

Dikutip dari Kompas.com, Chusnunia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.08 WIB.

Baca juga: Wagub Lampung Nunik Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 3 Jam Lebih

Namun, ia tidak memberikan komentar apapun ketika dimintai keterangan oleh awak media yang sudah menunggunya.

Ia datang mengenakan kerudung biru, baju biru dan bawahan berwarna hitam.

Sebelum masuk ke ruangan KPK, Chusnunia Chalim sempat menunggu di lobby gedung KPK itu.

Sekira pukul 13.13 WIB, Chusnunia Chalim selesai menjalani klarifikasi terkait LHKPN.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terlihat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK.

Chusnunia Chalim langsung dikerubungi awak media untuk menanyakan seputar hasil pemeriksaannya.

Namun, pihaknya memilih bungkam dan sama sekali tak menggubris pertanyaan wartawan.

Diketahui, selain Chusnunia Chalim, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lainnya juga telah menjalani klarifikasi harta kekayaannya di KPK, yakni Kadinkes Lampung Reihana.

Harta Kekayaan

Berikut harta kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim yang dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN yang jumlahnya mencapai Rp 13,6 miliar.

Baca juga: Surya Paloh Sebut Terlalu Mahal Johnny G Plate Diborgol, Minta Kejagung Buktikan Korupsi

LHKPN yang dilaporkan tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.887.100.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1737 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.562.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.312.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 339 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 305.100.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 208.000.000

6. Tanah Seluas 10540 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 425.000.000

1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.351.033.913

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.663.133.913

Tanggapan Gubernur Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi l tak banyak memberikan komentar terkait dengan pemanggilan Wagub Nunik.

Dirinya meyakini pemanggilan Nunik oleh KPK karena ada keterlambatan pengisian LHKPN.

"Mungkin, dan saya yakin juga itu karena terlambat saja," kata Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan di Bandar Lampung, Rabu (17/5/2023).

Diketahui, Nunik memenuhi pemanggilan oleh Komisi Antirusuah pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.

Hanya ada laporan untuk tahun 2021, yang saat itu Nunik mempunyai harta kekayaan Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022  lalu untuk periodik 2021.

Arinal mengklaim Nunik tidak bermasalah di luar keterlambatan itu.

Ia mengaku mengenal Nunik sebagai rekan kerja yang baik.

"Jadi kita tunggu hasil (pemeriksaan) saja," ujar Arinal Djunaidi.

Arinal juga menceritakan, Nunik juga sebelum pergi sempat berkomunikasi dengannya.

Kala itu, Nunik meminta izin untuk pergi ke Gedung Merah Putih KPK.

Izinnya itu untuk memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN milik Nunik.

"Saya memperkenankan (Nunik) pergi, karena tidak ada masalah kecuali itu," ungkap Arinal Djunaidi.

Arinal pun kembali menegaskan keyakinannya  jika Nunik akan baik-baik saja selama proses klarifikasi tersebut

"Mbak Nunik gapapa, saya harap juga gapapa," ucap Arinal Djunaidi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved