Berita Lampung

Akibat Nunggak Uang Komite Sekolah, SMAN 5 Bandar Lampung Diduga Tahan SKL dan Ijazah Siswa

Akibat belum membayar uang komite sekolah, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bandar Lampung diduga menahan SKL dan ijazah siswa.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi saat menemui Wakil SMAN 5 Bandar Lampung Mustakim bersama siswa dan orangtua di kantor SMAN 5 Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023). 

Pihak sekolah mencatat dari tahun 2021 hingga 2022, ada 20 siswa yang belum mengambil SKL atau ijazahnya.  

Baca juga: Butuh Rp 400 Miliar Atasi Seluruh Sarana dan Prasarana Sekolah di Mesuji Lampung

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, dirinya turun ke masyarakat karena ada siswa yang sudah lulus tapi tidak bisa mengambil SKL.

"Ini sangat miris, ada sekolah yang menahan SKL atau ijazah siswanya," kata Wiyadi.

"Alhamdulillah saya sudah bersilahturahmi, namun saya belum ketemu kepseknya karena ada kegiatan lain. Sehingga Senin besok akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Wiyadi

Ia mengatakan, di SMAN 5 Bandar Lampung tersebut, ada siswi yang menunggak mencapai Rp 10 Juta sehingga belum bisa ambil skl. 

Lalu juga ada yang belum ambil ijazah akibat menunggak Rp 7 Juta. 

"Mereka ini menunggak dari kelas satu, karena kondisi orangtua tidak mampu," ujarnya.

"Alhamdulillah sekolah akan membantu dan saya datang ke sini karena keduanya merupakan warga Bandar Lampung yang mengalami kesulitan," imbuh Wiyadi

"Mereka mengadu kepada kami dan kami wajib memfasilitasinya, karena mereka warga Bandar Lampung," tambahnya. 

Ke depannya, khususnya di Bandar Lampung, Komisi V DPRD Bandar Lampung akan turun ke lapangan.

"Kami akan meminta penjelasan terkait uang komite, apakah ada penahanan ijazah dan skl," kata Wiyadi

"Kalau ada sekolah lainnya, maka akan dicari solusi dan ini tanggung jawab kami warga Bandar Lampung," imbuhnya. 

"Sekolah tidak ada kewenangan untuk lakukan penahanan SKL atau ijazah bagi siswa yang belum melunasi iuran komite," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved