Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Upayakan Pengangkatan Ratusan Guru PPPK
Pemkot Bandar Lampung saat ini tengah mengupayakan pengangkatan ratusan PPPK guru.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung saat ini tengah mengupayakan pengangkatan ratusan PPPK guru.
Upaya pengangkatan ratusan guru ini dilakukan Pemkot Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sekretaris BKD Pemkot Bandar Lampung, Rohadi Yusuf membenarkan pihaknya tengah mengusulkan pengangkatan ratusan PPPK guru ke BKN.
"Pemkot Bandar Lampung melalui BKD tengah mengusulkan sebanyak 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjajanjian kerja kepada pusat," kata Rohadi
mewakili Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung, Herliwaty.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah fokus pada pengusulam NIP 307 PPPK guru yang ada di Kota Tapis Berseri.
"Pemberkasan sudah berjalan," terangnya.
Ia menerangkan, 307 PPPK guru ini merupakan penerimaan tahun anggaran 2022 lalu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi membuka seleksi penerimaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan, seleksi penerimaan guru PPPK dibuka mulai Senin (31/10/2022) lalu.
Seleksi penerimaan guru PPPK ini akan berakhir pada 13 November 2022 mendatang.
Baca juga: Guru Honorer Desak Pemkab Lampung Utara Buka Perekrutan PPPK
Baca juga: 1.007 Guru PPPK di Lampung Hasil Seleksi 2021 Belum Dapat Gaji
Adapun jumlah formasi guru PPPK untuk mengisi tenaga guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Bandar Lampung sebanyak 307.
Kala itu Pj Sekda Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, seleksi penerimaan ini sesuai pengumuman nomor : 800/ 3702/ IV.04/ 2022 Tentang seleksi ASN khusus PPPK prioritas 1 (P1) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2022.
Hal itu sesuai dengan yang ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 784 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun 2022.
"Seleksi PPPK prioritas 1 ini dalam rangka pengisian kebutuhan ASN di lingkungan pemkot tahun anggaran 2022," kata Sukarma, Minggu (6/11/2022).
Selain ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB, seleksi PPPK guru P1 Bandar Lampung juga sudah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota.
Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan PDA 2025 Kategori Peningkatan Pariwisata dan UMKM |
![]() |
---|
APBD Perubahan Bandar Lampung Rp 3,3 T, Wali Kota Minta OPD Utamakan Prinsip Efisiensi dan Efektif |
![]() |
---|
Disperindag Dorong Seruit Dapat Sertifikat Halal dari Kemendag |
![]() |
---|
Wali Kota Minta Orang Tua Beri Perhatian Kepada Anak untuk Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.