Berita Terkini Artis

Putuskan Tak Pakai Cadar Usai Digugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Siap Dihujat

Inara Rusli ungkap alasan dirinya memutuskan untuk melepas cadar usai digugat cerai Virgoun.

Editor: Indra Simanjuntak
YouTube Cumi-cumi
Wajah Inara Rusli Kini Tak Lagi Bercadar 

Ia mengaku tak masalah dan siap dihujat public.

Inara menyebut saat ini kepentingan untuk menafkahi ketiga anaknya jauh lebih penting.

"Itu (hujatan netizen) gak ada artinya apa-apa buat saya. Yang paling penting untuk saya itu bisa menghidupi anak-anak saya aja," pungkas Inara.

Baca juga: Gugat Cerai, Desta Ungkap Kewalahan Hadapi Hasrat Caca yang Beda Usia 16 Tahun

Gugat harta gana-gini

Inara Rusli melayangkan gugatan harta gana-gini dalam sidang cerainya dengan Virgoun

Hal tersebut diketahui langsung oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara yang membahas soal gugatan pada Virgoun.

"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Selasa (16/5/2023). 

Gugatan harta gana gini tersebut salah satunya adalah beberapa lagu yang diciptakan Virgoun kepada dirinya, salah satunya Surat Cinta Untuk Starla. 

"Ada tiga lagu dari Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla," ujar Arjana Bagaskara. 

Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.

Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan. 

"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara. 
 
"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," katanya. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved