Polda Lampung
Kedapatan Bawa Sabu, Warga Lamtim Dibekuk Polres Tuba Polda Lampung di SPBU Bawang Latak
Jajaran Polda Lampung mehgama kan pemilik sabu berinisial ZN (39) di SPBU Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id Lampung Timur - Seorang pria berinisial ZN (39) dibekuk Satresnarkoba Polres Tulangbawang Polda Lampung karena kedapatan membawa sabu di SPBU Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
"ZN diringkus saat berada di SPBU Bawang Latak, dia merupakan warga Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur," jelas Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang, Polda Lampung, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Minggu (21/5/2023).
Pelaku dicokok pada Rabu (17/5/2023), sekira pukul 23.30 WIB.
AKP Aris mewakili Kapolres AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, dari tangan ZN didapati barang bukti berupa plastik klip sabu seberat 0,16 gram.
"Berikut kotak rokok merek Sampoerna, kaca pyrex, korek api gas, dan handphone merek Oppo warna biru," ungkap Aris.
Baca juga: Polsek Seputih Raman Lamteng Polda Lampung Salurkan Bansos ke Warga yang Membutuhkan
Baca juga: Kapolres Tulangbawang Polda Lampung Jelaskan Tugas Polisi RW
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pria yang ditangkap tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Tulangbawang.
Terancam Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," beber dia.
Keberhasilan petugas dalam menangkap pria yang membawa narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.
Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di SPBU Bawang Latak.
"Saat petugas tiba di lokasi, di sana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB sabu yang disimpan di dalam kotak rokok," urai perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
(Tribunlampung.co.id)
BidDokkes Polda Lampung Gelar Rakernis, Kapolda Tekankan Sejumlah Hal |
![]() |
---|
Polda Lampung Penyuluhan Hukum UU No 1 Tahun 2023 KUHP Baru |
![]() |
---|
Semangat Nasionalisme, Polda Lampung Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Truk Kelapa Terguling di Tanggamus Ada Korban Jiwa, Polda Lampung Imbau Selalu Waspada |
![]() |
---|
Kapolri Resmikan Gedung Mapolda Lampung, Ada Lima Gedung Pendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.