Berita Lampung

Pedagang di Pasar Kotabumi Lampung Utara Keluhkan Penarikan Salar Tak Resmi

Pedagang di pasar pagi Kotabumi, Lampung Utara keluhkan penarikan salar tak resmi yang tidak ada karcis sebagai tanda bukti.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Seorang pedagang di Pasar Pagi Kotabumi, Lampung Utara, Senin (22/5/2023). Pedagang keluhkan penarikan salar tak resmi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sejumlah pedagang di Pasar Pagi Kotabumi, Lampung Utara, Lampung keluhkan pungutan salar tak resmi.

Menurut para pedagang ada tiga tarikan salar tak resmi di Pasar Pagi Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Inem, seorang pedagang mengatakan dirinya terpaksa membayar salar yang tak resmi itu.

"Kita dipungut salar tapi tidak ada karcis resminya," ujar dia kepada Tribun Lampung, Senin (22/5/2023).

Inem merupakan pedagang ayam potong di Pasar Pagi Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Menurut dia, pemungut salar tak resmi itu tidak menggunakan seragam.

Baca juga: Calhaj Lampung Utara Perdana Berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023

“Saya tidak tahu untuk apa salar yang ditarik. Terus gak ada karcis juga,” ucap dia.

Inem menambahkan, penarik salar tak jarang saat masih pagi.

Saat dimana pedagang baru membuka lapak dagangannya.

“Keberatan ya iya, tapi gimana lagi namanya orang kecil takut pak,” katanya.

Senada dikatakan Sumarti pedagang lainnya, dia juga membayar salar atau pungutan tanpa dilengkapi karcis.

Dirinya tidak mengerti salar tersebut resmi atau tidak dari instansi terkait.

Yang terpenting, dia membayar pungutan meski dengan berat hati.

“Kadang kalau gak dikasih petugasnya ngoceh-ngoceh. Ngapain dagang disini,” ujarnya.

Pemungutan itu sudah berlangsung sejak lama, sejak awal tahun 2023.

Tetapi, yang mengambil pungutan berbeda orangnya, tanpa mengenakan seragam.

Tidak diketahui salar yang dipungut untuk apa peruntukannya.

“Saya juga cuma jualan jajanan pasar gini kaya cenil, lupis. Kalau bayar segitu ya berat pak,” ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved