Berita Lampung

11 Pekon di Pringsewu Lampung Blank Spot

Dia menyebut, dua pekon di Kecamatan Pagelaran, tujuh pekon di Pagelaran Utara, satu pekon di Kecamatan Pringsewu dan satu pekon di Kecamatan Banyumas

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
dokumentasi
Ilustrasi. Dinas Komunikasi dan Informatika Pringsewu mencatat 11 pekon di empat kecamatan masih blank spot. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat 11 pekon di empat kecamatan masih blank spot.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Diskominfo Pemkab Pringsewu Mahrizan pada Selasa (23/2023).

Dijelaskannya, pada tahun 2023 masih terdapat empat kecamatan di 11 pekon yang mengalami blank spot.

Dia menyebut, dua pekon di Kecamatan Pagelaran, tujuh pekon di Pagelaran Utara, satu pekon di Kecamatan Pringsewu dan satu pekon di Kecamatan Banyumas.

Di Kecamatan Pagelaran terdapat di pekon Puji Harjo dan Way Ngison.

Baca juga: Dibuka Walikota Eva Dwiana, Telkomsel Gulirkan Program Internet BAIK Series 7 2023 di Bandar Lampung

Lalu di Kecamatan Pagelaran Utara terdapat pada pekon Way Kunyir, Neglasari, Sumber Bandung, Gunung Raya, Kamilin, Madaraya, Fajar Mulya.

Dan dua kecamatan lainnya yakni Pringsewu ada di pekon Jatirenggo Waluyojati, dan Banyumas di Pekon Sri Wungu.

Sebanyak 11 pekon tersebut menurut Mahrizan masih terkendala dari akses jaringan.

“Bahkan masih terdapat pekon yang tidak memiliki jaringan sinyal sama sekali,” ujar Mahrizan.

“Dan itu terbanyak di kecamamatan Pagelaran Utara,” imbuhnya.

Mahrizan menjelaskan, sebanyak 11 titik blank spot tersebut merupakan data yang sama dengan di tahun 2022 lalu.

“Artinya di tahun 2022 masih belum mengalami pengurangan atau tertangani,” jelasnya.

Alasannya, karena saat ini belum ada pengurangan titik blank spot yang ditangani di tahun 2022 tersebut.

Meski demikian, pemerintah akan berupaya untuk memfasilitasi penyamapaian proposal usul pembangunan menara atau BTS.

Itu diusulkan kepada perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang sudah memiliki bangunan menara di Kabupaten Pringsewu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved