Polda Lampung

Pasarkan Motor Curian di Facebook, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polsek Metro Timur Polda Lampung

Pasarkan motor curian melalui sosial media (sosmed) Facebook, remaja 16 tahun digelandang oleh jajaran Polres Metro, Polda Lampung.

zoom-inlihat foto Pasarkan Motor Curian di Facebook, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polsek Metro Timur Polda Lampung
Istimewa
Pasarkan motor curian lewat Facebook, pelakunya diringkus jajaran Polres Metro

Tribunlampung.co.id, Metro - Pasarkan motor curian melalui sosial media (sosmed) Facebook, remaja 16 tahun digelandang ke Polres Metro, Polda Lampung.

“Saat ini terduga pelaku tersebut sudah diamankan ke Polsek Metro Timur guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Metro Timur, Polres Metro, Polda Lampung, AKP Jth Sitompul, Kamis (25/5/2023).

Dijelaskannya, peristiwa tindak pidana terjadi pada  Senin (15/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB di sebuah bengkel Sigit Suparno di Jalan Inspeksi, KelurahanTejosari, Kecamatan Metro Timur, Metro.

Terkait kronologi kejadian berawal saat korban Tri Okta Wibowo (25) membawa motornya ke bengkel "SIGIT SUPARNO " untuk dimodifikasi menjadi motor trail.

Kemudian pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB, saksi Ari (32), mekanik yang bekerja di bengkel tersebut mendapati kendaraan milik korban sudah tidak berada di bengkel lagi.

Baca juga: Bandit Sadis dan Licin Dihadiahi Dua Timah Panas oleh Polres Lamteng Polda Lampung

Baca juga: Kepala Pekon Tersangka Penganiayaan, Polres Tanggamus Polda Lampung Pastikan Sudah Masuk Penyidikan

Selanjutnya saksi berusaha menanyakan Ke tetangga di seputaran bengkel  dan ternyata tetangga di seputaran bengkel tersebut tidak ada yang mengetahui keberadaan  motor tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut saksi Ari segera menghubungi korban Tri dan memberitahukan bahwa motor korban telah hilang.

Selanjutnya mendapatkan kabar tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Timur.

“Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Metro Timur melakukan penyelidikan," kata dia.

Lalu didapati informasi bahwa ada pengguna Facebook terlihat memposting kendaraan tersebut untuk dijual.

"Kemudian anggota kami berpura-pura akan membeli sepeda motor tersebut kepada terduga pelaku ARH (16) melalui aplikasi Facebook kemudian disepakati lokasi pertemuan berada di dekat rumah terduga pelaku,” urainya.

Selanjutnya, anggota Polsek Metro Timur langsung menemui dan menginterograsi terduga pelaku.

Menurut pengakuan dari terduga pelaku, dia pun mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli dari temannya yaitu saudara D yang beralamatkan di daerah 24 Tejo Agung, Metro Timur.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved