Polda Lampung
Pelaku Curat Usia Belasan Tahun Asal Sumsel Diringkus Polsek Blambangan Umpu Polda Lampung
Pelaku curat yang masih berusia belasan tahun asal Sumatera Selatan pasrah diringkus Polsek Blambangan Umpu, Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan pelaku curat yang masih usia belasan tahun
Bahkan pelaku DS ini diduga juga melakukan tindak pidana curat di dalam rumah di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, Jumat (17/2/2023) sekira pukul 04.30 WIB di rumah korban an Dwi Yanto (39) di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk.
Berawal saat korban bangun dari tidur dan hendak buang air kecil namun melihat dinding kamar mandi yang terbuat dari papan sudah rusak dan terbuka sebanyak 2 lembar papan.
Diduga pelaku mengambil 1 handphone Realme C31 warna silver, 1 unit charger warna putih, dan 1 power bank merk golf warna putih yang sebelumnya ditaruh di kasur di ruang tengah rumah korban.
Akibat dari kejadian curat tersebut ketiga korban melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindaklanjuti.
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait: #Polda Lampung
| Brimob Polda Lampung Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri |
|
|---|
| Brimob Lampung intensifkan Patroli Dialogis, Wujud Jaga Stabilitas Kamtibmas |
|
|---|
| Kompolnas ke Polda Lampung, Perkuat Sinergi Peningkatan Kinerja Polri |
|
|---|
| Irjen Helmy Santika Serahkan Pataka Polda Lampung Wira Bhakti Ruwa Jurai |
|
|---|
| Satuan Brimob Polda Lampung Pam Kompetisi BRI Super League di Stadion Sumpah Pemuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Siswa-SMP-Dikeroyok-hingga-Luka-ilustrasi-borgol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.