Berita Lampung

Disdukcapil Metro Lampung Sebut Pengguna KTP Digital Baru 6 Persen

Disdukcapil Metro sebut pengguna IKD baru mencapai 6 persen dari jumlah warga yang telah melakukan perekaman data E-KTP.

|
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Giffary
Pelayanan di Disdukcapil Metro, Lampung. Penerapan KTP digital berbasis aplikasi di Metro Lampung baru mencapai 6,57 persen 

Tribunlampung.co.id, Metro - Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbasis aplikasi digital di Metro, Lampung, telah mencapai 6,57 persen.

Pengguna KTP digital di Metro, Lampung berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat mencapai 8.261 orang.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pemkot Metro, Lampung Syaripuddin menyebut jumlah pengguna IKD masih relatif kecil jika dibandingkan dengan warga wajib KTP.

"Total penduduk yang telah melakukan perekaman data E-KTP ada 125,833 orang. Artinya ada sekitar 117,572 yang belum gunakan KTP digital," ujarnya, Minggu (28/5/2023).

Meski sudah dikatakan tinggi, namun angka tersebut masih belum mencapai target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Target yang diberikan oleh pemerintah di tahun 2023 ini, ada 25 persen warga wajib KTP yang menggunakan KTP digital.

Baca juga: Membludak, Warga Metro Lampung Sesaki Jalan Sehat Fresco di Lapangan Kartika Margorejo

"Kita masih kurang 19 persen lagi."

"Kita terus upayakan. Karena target kita ada sekira 30 ribu warga yang menggunakan IKD," ucap Syaripuddin.

Menurutnya, tingginya capaian penduduk yang telah menggunakan aplikasi identitas digital di Kota Metro dikarenakan telah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut dilakulan baik melalui acara-acara maupun dari rumah ke rumah.

Tujuan dari adanya KTP digital tersebut dijelaskan Syaripuddin adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukannya yang telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki.

"Itu nanti akan mempermudah ya, jadi cukup dengan satu platform aplikasi masyarakat bisa mengakses data identitasnya, seperti KK, KTP, KIA. Tidak hanya itu kedepan juga akan ada identitas lainnya yang akan terkoneksi seperti BPJS, STNK, SIM dan lain sebagainya," jelasnya.

Sehingga, ia mengimbau masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan KTP digital nya ke Disdukcapil Kota Metro.

Ataupun melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai Metro.

Baca juga: Sudah Ada IKD, Disdukcapil Bandar Lampung Sebut KTP Fisik Masih Bisa Digunakan

"Biasanya kendala yang dialami masyarakat ialah sinyal di lokasi pendaftaran, lalu masyarakat yang tidak ada android ataupun juga dari androidnya yang tidak memadai," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved