Berita Lampung

Disdukcapil Metro Lampung Sebut Pengguna KTP Digital Baru 6 Persen

Disdukcapil Metro sebut pengguna IKD baru mencapai 6 persen dari jumlah warga yang telah melakukan perekaman data E-KTP.

|
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Giffary
Pelayanan di Disdukcapil Metro, Lampung. Penerapan KTP digital berbasis aplikasi di Metro Lampung baru mencapai 6,57 persen 

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Metro melakukan pelayanan secara daring atau online kepada masyarakat yang ingin mengajukan keluhan.

Pelayanan secara daring atau online tersebut dilakukan agar tidak terjadinya penumpukan masyarakat pada kantor Disdukcapil Metro.

Kepala Disdukcapil Metro melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Syaripuddin mengatakan penerapan pelayanan daring tersebut saat ini untuk mengurangi kontak secara langsung.

"Jadi pelayanan secara daring ini agar pelayanannya bisa melalui rumah dulu, baru kemudian nanti ke Kantor Disdukcapil untuk dilakukan pelayanan lanjutan,"ujarnya

Dia mengatakan, pelayanan tersebut sudah dilakukan sejak pandemi covid 19 melanda.

Akan tetapi, sampai saat ini masih dilakukan pelayanan secara daring agar masyarakat bisa dengan mudah mengajukan layanan administrasi.

"Ini sejak Covid 19 sudah diberlakukan, tetapi sampai saat ini masih diberlakukan agar pelayanan lebih mudah," tuturnya

Syaripuddin mengungkapkan, pelayanan secara daring tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara.

Yaitu dapat melalui pelayanan website, pelayanan aplikasi google playstore Dukcapil Kota Metro dalam Genggaman, dan pelayanan WhatsApp.

"Pelayanan itu bisa dilakukan beberapa cara melalui cara, jadi masyarakat bisa memilih ingin melakukan pelayanan melalui mana,"ungkapnya

Syaripuddin menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan keluhan melalui daring terlebih dahulu.

Lalu kemudian setelah menghubungi melalui daring, kemudian apabila setelah dikonfirmasi oleh pihak Disdukcapil baru kemudian ke Kantor Disdukcapil.

"Jadi hubungi melalui online dulu, baru kemudian apabila sudah dikonfirmasi oleh pihak Disdukcapil baru kemudian ke kantor untuk bawa kelengkapannya," bebernya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved