Berita Lampung
Disdukcapil Metro Lampung Sebut Pengguna KTP Digital Baru 6 Persen
Disdukcapil Metro sebut pengguna IKD baru mencapai 6 persen dari jumlah warga yang telah melakukan perekaman data E-KTP.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Metro - Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbasis aplikasi digital di Metro, Lampung, telah mencapai 6,57 persen.
Pengguna KTP digital di Metro, Lampung berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat mencapai 8.261 orang.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pemkot Metro, Lampung Syaripuddin menyebut jumlah pengguna IKD masih relatif kecil jika dibandingkan dengan warga wajib KTP.
"Total penduduk yang telah melakukan perekaman data E-KTP ada 125,833 orang. Artinya ada sekitar 117,572 yang belum gunakan KTP digital," ujarnya, Minggu (28/5/2023).
Meski sudah dikatakan tinggi, namun angka tersebut masih belum mencapai target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Target yang diberikan oleh pemerintah di tahun 2023 ini, ada 25 persen warga wajib KTP yang menggunakan KTP digital.
Baca juga: Membludak, Warga Metro Lampung Sesaki Jalan Sehat Fresco di Lapangan Kartika Margorejo
"Kita masih kurang 19 persen lagi."
"Kita terus upayakan. Karena target kita ada sekira 30 ribu warga yang menggunakan IKD," ucap Syaripuddin.
Menurutnya, tingginya capaian penduduk yang telah menggunakan aplikasi identitas digital di Kota Metro dikarenakan telah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilakulan baik melalui acara-acara maupun dari rumah ke rumah.
Tujuan dari adanya KTP digital tersebut dijelaskan Syaripuddin adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukannya yang telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki.
"Itu nanti akan mempermudah ya, jadi cukup dengan satu platform aplikasi masyarakat bisa mengakses data identitasnya, seperti KK, KTP, KIA. Tidak hanya itu kedepan juga akan ada identitas lainnya yang akan terkoneksi seperti BPJS, STNK, SIM dan lain sebagainya," jelasnya.
Sehingga, ia mengimbau masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan KTP digital nya ke Disdukcapil Kota Metro.
Ataupun melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai Metro.
Baca juga: Sudah Ada IKD, Disdukcapil Bandar Lampung Sebut KTP Fisik Masih Bisa Digunakan
"Biasanya kendala yang dialami masyarakat ialah sinyal di lokasi pendaftaran, lalu masyarakat yang tidak ada android ataupun juga dari androidnya yang tidak memadai," pungkasnya.
Diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Metro melakukan pelayanan secara daring atau online kepada masyarakat yang ingin mengajukan keluhan.
Pelayanan secara daring atau online tersebut dilakukan agar tidak terjadinya penumpukan masyarakat pada kantor Disdukcapil Metro.
Kepala Disdukcapil Metro melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Syaripuddin mengatakan penerapan pelayanan daring tersebut saat ini untuk mengurangi kontak secara langsung.
"Jadi pelayanan secara daring ini agar pelayanannya bisa melalui rumah dulu, baru kemudian nanti ke Kantor Disdukcapil untuk dilakukan pelayanan lanjutan,"ujarnya
Dia mengatakan, pelayanan tersebut sudah dilakukan sejak pandemi covid 19 melanda.
Akan tetapi, sampai saat ini masih dilakukan pelayanan secara daring agar masyarakat bisa dengan mudah mengajukan layanan administrasi.
"Ini sejak Covid 19 sudah diberlakukan, tetapi sampai saat ini masih diberlakukan agar pelayanan lebih mudah," tuturnya
Syaripuddin mengungkapkan, pelayanan secara daring tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara.
Yaitu dapat melalui pelayanan website, pelayanan aplikasi google playstore Dukcapil Kota Metro dalam Genggaman, dan pelayanan WhatsApp.
"Pelayanan itu bisa dilakukan beberapa cara melalui cara, jadi masyarakat bisa memilih ingin melakukan pelayanan melalui mana,"ungkapnya
Syaripuddin menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan keluhan melalui daring terlebih dahulu.
Lalu kemudian setelah menghubungi melalui daring, kemudian apabila setelah dikonfirmasi oleh pihak Disdukcapil baru kemudian ke Kantor Disdukcapil.
"Jadi hubungi melalui online dulu, baru kemudian apabila sudah dikonfirmasi oleh pihak Disdukcapil baru kemudian ke kantor untuk bawa kelengkapannya," bebernya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Libur Panjang, Pengunjung Sanggar Beach Masih Normal |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 7 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pasutri Tewas Seusai Ditabrak Toyota Calya, Terpental ke Atas Kanopi Warung |
![]() |
---|
Hanan Masih Susun Kader Golkar Lampung yang Potensial untuk Masuk Kepengurusan Baru |
![]() |
---|
Warga Lambar Selamat Setelah Diterkam Harimau Sumatera, Alami 20 Jahitan Kepala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.