Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, KPU Lampung Barat Minta Warga Cek DPT Secara Online
Mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Lampung Barat minta warga cek DPT secara online pastikan nama mereka sudah terdaftar
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Dirinya melanjutkan, terkait umur untuk menjadi pemilih pada Pemilu 2024, pemilih harus berumur maksimal 17 tahun.
Jika di bawah umur tersebut, masyarakat belum diperbolehkan menggunakan hak pilihnya pada pergelaran Pemilu mendatang.
“Karena umur paling rendah untuk menjadi pemilih adalah di umur 17 tahun, kecuali kalau dia sudah menikah."
“Walau di umur 15 tahun tetapi jika sudah menikah, dirinya dapat dinyatakan sebagai pemilih,” terusnya.
Terakhir Arip pun berharap agar proses tahapan yang masih berjalan ini bisa terlaksana dengan baik dan sesuai prosedur.
Hal itu dilakukan agar nanti pada pelaksanaan pesta Pemilu pada 2024 bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
“Karena hal itu merupakan harapan kita semua, kami sebagai penyelenggara pun berharapa masyarakat bisa antusias berpartisipasi,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Lambar3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.