Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, KPU Lampung Barat Minta Warga Cek DPT Secara Online

Mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Lampung Barat minta warga cek DPT secara online pastikan nama mereka sudah terdaftar

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah. KPU Lampung Barat minta warga cek DPT untuk pemilu 2024 secara online. 

Dirinya melanjutkan, terkait umur untuk menjadi pemilih pada Pemilu 2024, pemilih harus berumur maksimal 17 tahun.

Jika di bawah umur tersebut, masyarakat belum diperbolehkan menggunakan hak pilihnya pada pergelaran Pemilu mendatang.

“Karena umur paling rendah untuk menjadi pemilih adalah di umur 17 tahun, kecuali kalau dia sudah menikah."

“Walau di umur 15 tahun tetapi jika sudah menikah, dirinya dapat dinyatakan sebagai pemilih,” terusnya.

Terakhir Arip pun berharap agar proses tahapan yang masih berjalan ini bisa terlaksana dengan baik dan sesuai prosedur.

Hal itu dilakukan agar nanti pada pelaksanaan pesta Pemilu pada 2024 bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

“Karena hal itu merupakan harapan kita semua, kami sebagai penyelenggara pun berharapa masyarakat bisa antusias berpartisipasi,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved