Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung Beberkan Korban Pasrah Lihat Motornya Dicuri di Puskesmas Sekampung

Jajaran Polda Lampung mengungkap kondisi korban saat motornya digondol pencuri dari dalam Puskesmas Sekampung.

Tribunlampung.co.id
Ilustrasi Pencurian motor - Pencuri motor di Puskesmas Sekampung berhasil diketahui, korbannya pasrah saat lihat motornya dicuri 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Jajaran Polda Lampung mengungkap kondisi korban saat motornya digondol pencuri dari dalam Puskesmas Sekampung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Iptu Rudi mengatakan, pelaku beraksi di Puskesmas Sekampung, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 04.20 WIB.

"Pelaku masuk ke dalam Puskesmas Sekampung dengan cara mendorong pintu depan puskesmas secara paksa," ungkap Rizal, Minggu (28/5/2023).

Pelaku lalu merusak kontak sepeda motor milik korban, kemudian keluar melalui pintu depan puskesmas dengan membawa 1 motor.

Korbannya hanya bisa pasrah melihat apa yang dialaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung .

Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung Imbau Warga Serahkan Senpi Ilegal ke Pihak Kepolisian

Baca juga: 3 Senpi Rakitan Jenis Revolver Kembali Diterima Jajaran Polda Lampung dari Warga Mesuji

Hingga akhirnya aparat kepolisian berhasil mengamankan LA (31), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur itu.

Pelakunya sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIa Kalianda Lampung Selatan.

"Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan," kata dia.

"Kepada pelaku, dugaan pasal yang dilanggar yakni Pasal 363 Junto 480 KUHP," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved