Berita Lampung
Pemuda di Bunga Mayang Lampung Utara Ditemukan Tewas Diduga Akhiri Hidup
Pemuda bernama Firmansyah (19) di unga Mayang, Lampung Utara ditemukan tewas diduga akhiri hidup.
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemuda bernama Firmansyah (19) ditemukan tewas diduga akhiri hidup.
Lokasi kejadian di Dusun II Desa Mulyo Rejo 2, Bunga Mayang, Lampung Utara.
Kasus kematian Firmansyah mendapat atensi dari pihak kepolisian.
Bahkan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama dengan Anggota Polsek Bunga Mayang mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Bunga Mayang, Iptu Adeka Putra membenarkan adanya peristiwa akhiri hidup di wilayah hukum Polsek Bunga Mayang.
Iptu Adeka Putra mengatakan Firmansyah ditemukan tewas dalam kamarnya di Desa Mulyo Rejo 2 Rt.003 / Rw.002, Bunga Mayang, Lampung Utara.
Ia menuturkan kejadian terungkap berawal dari kecurigaan ibunya, Rumini.
Pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekira pukul 05.00 Wib ibu korban Rumini curiga karena anaknya yang biasa bangun melaksanakan salat subuh tidak bangun.
Rumini mencoba membangunkan anaknya dengan cara di ketuk pintu kamarnya.
“Tidak ada jawaban dari dalam kamar,” ujarnya, Senin (29/5/2023).
Karena curiga pintu dan jendela kamar di kunci dari dalam kamar.
Kemudian sekira pukul 06.30 Wib Rumini minta bantuan tetangga untuk membuka paksa kamar korban.
Kemudian tetangga korban yang bernama Kiswan mendobrak pintu kamar korban dengan disaksikan saksi Sugiono dan Kotim.
Setelah pintu kamar terbuka mendapati korban sudah tewas dengan cara akhiri hidup.
Korban merupakan anak tunggal dari pasangan Tawari dan Rumini yang baru lulus SMA dan saat ini sedang daftar di perguruan tinggi di wilayah Jawa.
Dapur Dituding Jadi Pemicu Keracunan MBG, DPRD Lampung Beri Solusi |
![]() |
---|
Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta, 2 Oknum LSM Ditangkap Saat Transaksi di Minimarket |
![]() |
---|
Kandang Ayam dan Jangkrik di Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksi Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Pemdes Pastikan Perbaikan di 2026 |
![]() |
---|
Dibekuk Polisi, Wanita di Lampung Timur Simpan Barang Terlarang di dalam Bra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.