Berita Lampung
Realisasi PAD Pesisir Barat Lampung Baru Rp 2,3 Miliar dari Target 13 Miliar
PAD Pesisir Barat baru 18 persen atau Rp 2,3 miliar dari target Rp 13 miliar lebih sampai 15 Mei 2023.
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Badan Pendapatan Daerah Pesisir Barat Lampung mencatat hingga bulai Mei 2023 realisasi pendapatan asli daerah ( PAD ) baru tercapai sebesar 18 persen atau Rp 2,3 miliar.
Capaian PAD Pesisir Barat, Lampung yang baru 18 persen atau Rp 2,3 miliar dijelaskan Skorphie Herosa, Kabid Pajak Daerah mewakili Kepala Bapenda, Gunawan, Senin (29/5/2023).
Badan Pendapatan Daerah Pesisir Barat, Lampung manargetkan secara keseluruhan target PAD pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 13.041.500.000.
Dan sampai Mei 2023 ini baru tercapai Rp 2,3 miliar atau 18 persen dari target satu tahun.
"Berdasarkan data per 15 Mei 2023 PAD kita baru terealisasi sebesar 18 persen atau Rp 2,3 miliar," ungkap Skorphie.
Hingga akhir Mei 2023 pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan capaian realisasi PAD tersebut.
Baca juga: Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Tangkap Buron Pencuri Motor
Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Lampung Temukan Bacaleg dari Aparat dan Pendamping Desa
Untuk memaksimalkan realisasi PAD terutama dari sektor pajak daerah pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan kepada pelaku usaha terutama pengusaha hotel dan restoran.
"Kita akan turun langsung ke lapangan untuk jemput bola agar realisasi pajak ini bisa maksimal," ucapnya.
Menurutnya, pembayaran pajak restoran dan hotel seharusnya bisa langsung di bayarkan ke pihaknya tanpa melalui perantara.
Namun, bisa juga melalui petugas penagih pajak yang ada di lapangan.
"Tapi yang namanya penagihan ini baru bisa dilakukan jika sudah melewati tengang waktu," katanya.
Dikatakannya, kendala utama pihaknya dalam melakukan penagihan pajak itu disebabkan karena sebagian pengusaha ini selalu membayar pajak itu dalam tiga bulan sekali.
Bahkan tidak sedikit yang membayar pajak setiap akhir tahun.
"Jadi banyak pengusaha ini setiap akhir tahun di borongkan sekaligus, bahkan ada yang membayar di awal tahun berikutnya itu yang menjadi kendala kita," bebernya.
"Makanya tahun ini kita coba mensosialisasikan agar mereka merealisasikan pajak itu setiap bulan, bukan per tiga bulan apalagi di borongkan di akhir tahun," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Skorphie-Herosa-Kabid-Pajak-Daerah-Badan-Pendapatan-Daerah-Pesisir-Barat.jpg)