Berita Lampung

Realisasi PAD Pesisir Barat Lampung Baru Rp 2,3 Miliar dari Target 13 Miliar

PAD Pesisir Barat baru 18 persen atau Rp 2,3 miliar dari target Rp 13 miliar lebih sampai 15 Mei 2023.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Skorphie Herosa, Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Pesisir Barat Lampung jelaskan PAD baru 18 persen atau 2,3 miliar dari target Rp 13 miliar lebih tahun 2023. 

Lebih lanjut Skorphie merinci realisasi PAD dari sektor pajak tersebut.

Pertama, pajak hotel dari target Rp 1 miliar saat ini baru terealisasi sebesar 15,1 persen atau Rp 151 juta.

Lalu, pajak kantin dari target sebesar Rp 870 juta baru terealisasi sebesar Rp 156 juta atau 18 persen.

Kemudian,pajak rumah makan dari target sebesar Rp 60 juta baru terealisasi sebesar Rp 26,3 juta atau 43,8 persen dan untuk pajak warung makan ditargetkan Rp 40 juta baru terealisasi Rp 704 ribu atau 1,76 persen.

Selanjutnya, pajak cafetaria ditargetkan sebesar Rp 30 juta baru terealisasi Rp 1,8 juta atau 6 persen 

"Untuk pajak reklame kita targetkan sebesar Rp 88 juta dan baru terealisasi Rp 34,5 juta atau 38 persen," bebernya.

Sementara pajak penerangan jalan di targetkan sebesar Rp 4,2 miliar dan sudah terealisasi sebesar 35,2 persen atau Rp 1,48 miliar.

Lalu, pajak BPHTB ditargetkan sebesar Rp 800 juta dan baru terealisasi Rp 108.6 juta atau 13,5 persen.

Pajak galian C di targetkan sebesar Rp 220 juta dan sudah terealisasi Rp 92 juta atau 41 persen.

"Untuk pajak parkir ditargetkan sebesar Rp 30 juta dan terealisasi Rp 14,8 juta atau 49.5 persen," katanya.

Selanjutnya, pajak sarang burung walet ditargetkan sebesar Rp 16 juta baru terealisasi Rp 250 ribu atau 1,5 persen.

Untuk pajak hiburan dan pajak air bawah tanah masing-masing di targetkan Rp 11 juta dan belum ada yang terealisasi.

Terakhir pajak bumi dan bangunan di targetkan sebesar Rp 5,6 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp 278 juta atau 4,9 persen.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved