Berita Lampung

Sidang Dugaan Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung, JPU Beberkan Bukti Rekening Koran

Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Suasana persidangan dugaan korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung, Selasa (30/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Selasa (30/5/2023).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan barang bukti rekening koran yang digunakan ketiga terdakwa kasus tersebut saat melakukan transaksi di Bank.

Adapun ketiga terdakwa yang dimaksud yakni, Bery Yudanto (Kaur Keuangan dan Kepegawaian), Len Aini (Bendahara Pengeluaran), dan Sari Hastiati (operator pembuat daftar gaji)

Diketahui, dalam sidang tersebut JPU menghadirkan lima orang saksi.

Adapun kelima saksi tersebut merupakan pegawai dan eks pegawai di Kejari Bandar Lampung.

Dalam keterangannya, salah satu saksi, Yesi mengatakan, dia dan rekan-rekannya kerap mengalami potongan terhadap tunjangan kerja yang seharusnya diterima.

"Sekitar November tahun 2021, uang remonerasi itu sempat masuk ke rekening saya, tapi kemudian langsung ditarik lagi otomatis," kata Yesi.

"Itu tidak setiap bulan, tapi beberapa kali, kadan selang sebulan kadang dua bulan," imbuhnya.

Sementara itu saksi lain, Irfan mengatakan dirinya pernah bertanya terkait hal tersebut ke terdakwa Len Aini.

Namun, Len Aini mengatakan bahwa terjadi kesalahan saat menginput data.

Kemudian kata Irfan, karena hal itu merupakan isu sensitif, sehingga hanya menjadi bahan obrolan di ruangan kerja saja.

"Saya pernah tanya ke terdakwa Len Aini, katanya waktu itu ada kesalahan input data," kata Irfan.

"Selain itu alasannya anggaran sudah habis, jadi kita percaya-percaya aja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan bahwa pihaknya baru sadar setelah isu terkait kasus tersebut mencuat.

"Kami baru sadar setelah kasusnya mencuat," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved