Berita Lampung

Warga SP 1-3 Way Terusan Desak Pemerintah Penuhi Janji Tetapkan Desa Definitif

Puluhan warga dari SP 1, SP 2, dan SP 3 Way Terusan, Kecamatan Way Terusan, Lampung Tengah, melakukan aksi protes menuntut janji pemerintah.

Dokumentasi Warga
DESAK PEMERINTAH - Sejumlah masyarakat Sp 1,2 dan 3 Way Terusan melakukan unjuk rasa menuntut janji pemerintah untuk menetapkan wilayah sebagai desa definitif, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Puluhan warga dari SP 1, SP 2, dan SP 3 Way Terusan, Kecamatan Way Terusan, Lampung Tengah, melakukan aksi protes menuntut janji pemerintah.

Aksi tersebut disampaikan melalui unjuk rasa dengan memasang puluhan spanduk di area plasma dan permukiman warga, Selasa (29/7/2025).

Spanduk-spanduk tersebut berisi ungkapan kekecewaan warga terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan pihak perusahaan, Sugar Group Companies (SGC).

Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan warga karena pemerintah daerah dinilai tidak menepati janji yang disampaikan usai aksi damai warga pada 17 Juli 2025 lalu.

Saat itu, pemerintah berjanji akan segera membentuk tim percepatan pendefinitifan Kampung SP 1, SP 2, dan SP 3 Way Terusan, paling lambat pada 28 Juli 2025.

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, pembentukan tim tak kunjung terealisasi.

Ngadiman, salah satu tokoh masyarakat dari SP 2 Way Terusan, mengaku kecewa dan mencurigai adanya intervensi dari perusahaan.

“Kami curiga ada upaya penghalangan dari perusahaan (SGC), sehingga pemerintah daerah tidak jadi membentuk tim seperti yang dijanjikan,” ujar Ngadiman dalam keterangannya Selasa (29/7/2025).

Ia juga menduga adanya lobi-lobi antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah yang menyebabkan komitmen tidak dijalankan.

“Kami sudah bersabar. Tapi kalau ini terus dibiarkan, kami siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar, termasuk ke Jakarta jika pemerintah tetap tidak merespons,” tegasnya.

Dalam video yang beredar seorang warga menyampaikan orasi meminta hak sebagai warga.

"Selama 1997-2025 kami belum mendapat kemerdekaan karena wilayah kami belum definitif. Tolong perjuangkan hak kami apabila tidak kami akan lakukan aksi besar-besaran," teriaknya.

Warga berharap pemerintah bersikap tegas dan menepati janji terhadap aspirasi yang sudah lama mereka suarakan.

Desak Tetapkan Desa Definitif

Masyarakat di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP I dan II Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, mendesak agar wilayah itu ditetapkan sebagai desa definitif.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved