Berita Lampung

Modus Numpang Buang Air Kecil, Pekerja Bengkel di Lampung Utara Berbuat Asusila

Meta menjelaskan, ayah dua anak itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban NSR (21), yang tak lain adalah tetangga tempat pelaku bekerja.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Pelaku tindak asusila diperiksa oleh penyidik PPA Polres Lampung Utara, Rabu (7/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tetangganya tempatnya bekerja.

Pelaku berinisial Can (36), warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

Kanit PPA Polres Lampung Utara Aiptu Meta Wahyu mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku tindak asusila, Senin (5/6/2023).

Pelaku diamankan saat bekerja di bengkel.

Meta menjelaskan, ayah dua anak itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban NSR (21), yang tak lain adalah tetangga tempat pelaku bekerja.

“Penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Meta menurutkan, peristiwa asusila itu terjadi pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu pelaku berpura-pura ingin menumpang buang air kecil di rumah korban.

“Lalu pelaku keluar dari kamar mandi,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, pelaku langsung beraksi dengan memegang bagian intim korban.

“Awalnya pelaku memegang payudara korban,” katanya.

Setelah itu, pelaku ingin melakukan aksinya kembali.

Namun, perbuatannya dilihat oleh seorang saksi.

Mendapat perlakuan tak senonoh, korban melawan dengan menepis tangan pelaku.

Korban bersama keluarganya langsung melaporkan tindak asusila itu ke Polres Lampung Utara.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved