Berita Lampung

Sabar Menunggu 5 Tahun, Puskesmas Ketapang Akhirnya Bisa Cukur Rambut ODGJ Mujiati

Adapun rambut ODGJ Mujiati, warga Ketapang, Lampung Selatan dicukur setelah lima tahun tak pernah dipotong.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Puskesmas Rawat Inap Ketapang mencukur rambut Mujiati (48), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Puskesmas Rawat Inap Ketapang mencukur rambut Mujiati (48), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lampung Selatan.

Adapun rambut ODGJ Mujiati, warga Ketapang, Lampung Selatan dicukur setelah lima tahun tak pernah dipotong.

Pemotongan rambut dan pengecekan kesehatan kepada Mujiati warga Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan itu baru bisa dilakukan, lantaran kondisi kejiwaannya yang belum stabil selama lima tahun terakhir.

Mujiati sudah menjadi pasien Puskesmas Rawat Inap Ketapang dari 2019.

Tim kesehatan Puskesmas Rawat Inap Ketapang, May Lusiana mengatakan, Mujiati yang mengalami gangguan kejiwaaan sejak pulang dari luar negri lima tahun lalu.

"Ibu mujiati dulunya pernah menjadi TKI, dan pulang dari luar negeri karena sakit, sampai kejiwaannya terganggu," kata May Lusiana, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan terhadap ODGJ itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Ketapang.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk memeriksa kesehatan ODGJ yang ada di Kecamatan Ketapang yang masih memiliki keluarga," katanya.

Ia juga menjelaskan, Mujiati sudah lima tahun tidak pernah mau memotong rambutnya.

Selama ini, rambut panjang Mujiati hanya ditutupi kerudung.

Meski mengalami kesulitan karena kondisi kejiwaan Mujiati yang masih belum stabil, pihaknya berhasil memotong rambut Mujiati.

"Sudah berapa kali dirayu untuk potong rambut namun belum berhasil. Kali ini Alhamdulilah tim berhasil memotong rambut Mujiati," ujarnya.

Tak lupa ia pun berharap semoga Mujiati lekas diberikan kesehatan kembali seperti semula.

May mengatakan, selain Mujiati pihaknya juga merawat 108 pasien dengan kasus yang sama atau ODGJ.

Termasuk pasien-pasien yang mangkir atau tidak mau meminum obat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved